Rabu, 29 Mei 2013

35 Imigran Rohingya Ditangkap di Kupang

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap 77 imigran gelap di Pulau Ndao, Kabupaten Rote Ndao. Dimana, 35 diantaranya adalah imigran asal Rohingya, sisanya dari Banglades, dan Iran.

"Ada 77 imigran gelap yang ditangkap di Pulau Ndao itu," kata Kapolres Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Hidayat, Selasa, 28 Mei 2013. Imigran yang ditangkap itu yakni 35 asal Myanmar, 14 Banglades dan Iran 27 orang, 1 warga negara Indonesia (WNI). Jumlah laki-laki sebanyak 59 orang, perempuan 18 orang, dan 7 anak-anak.

Menurut dia, puluhan Imigran gelap itu diberangkatkan dari Pelabuhan Larerea, Sinjai, Sulawesi Selatan pada 19 Mei 2013 lalu menuju Australia. Sebenarnya, mereka telah berhasil mendekati Asmore Reef (Pulau Pasir), namun kapal yang ditumpangi dihantam gelombang, sehingga mereka memilih kembali, sambil menunggu cuaca membaik.

Dalam perjalanan kembali ke Pulau Rote, mereka ditangkap aparat kepolisian dan nelayan Pulau Ndao, dan langsung diamankan di Polres Rote Ndao. "Imigran itu, hari ini telah kami evakuasi ke Kupang untuk diamankan di rumah detensi imigran (Rudenim)," katanya.

Dari 77 imigran yang ditangkap itu, terdapat satu orang anak buah kapal (ABK) dan seorang perempuan dari Pulau Jawa yang suaminya berasal dari Myanmar. "Turut diamankan satu ABK, dan seorang perempuan Jawa," katanya.

Kepala Imigrasi Kupang, Silvester Sililaba mengatakan, pihaknya masih menunggu proses evakuasi para imigran itu ke Kupang, untuk selanjutnya di proses dan diamankan di imigrasi. "Benar, ada 77 yang ditangkap di Rote Ndao," katanya.

Namun, dia mengaku kesulitan untuk menampung 77 imigran gelap tersebut, karena Rudenim Kupang telah penuh, sehingga tidak mampu menampung imigran tersebut. "Untuk sementara, kami akan menampung mereka di bekas kantor imigrasi," katanya. 

Sumber: tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar