Kamis, 30 Mei 2013

77 WNA Dipindahkan Ke Kupang

Turut diamankan seorang perempuan asal Indonesia bernama Lida Umami yang mengikuti suaminya yang adalah warga Negara Myanmar . Informasi yang dihimpun Timor Expres , warga asing ini diberangkatkan ke Kupang dari pelabuahan Ba”a Kabupaten Rote Ndao sekira pukul 11.00 Wita , menggunakan KMP Bahari Ekspres dan tiba di tenau sekitar pukul 12.00 Wita . Mereka dikawal ketat 40 personil Rote Ndao Kodim 1604 Kupang. Sesaat setelah tiba , puluhan warga asing lalu diangkut satgas People Smugling dan Trafficking Polda NTT dengan menggunakan sebuah truk Dalmas dan bus milik Polda NTT dan langsung diserahkan kepada Kantor Imigrasi Klas IA Kupang dan kini dikarantina di gedung eks Kantor Imigrasi Klas I A Kupang yang beralamat dijalan Perintis Kemerdekaan.

Kasat Intel Polres Rote Ndao, Iptu Burhan yang ditemui wartawan di Pelabuahan tenau mengaku , informasi keberadaan warga asing diperoleh dari Nelayan local yang tengah melaut disekitar perairan pulau Ndao. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh petugas pengamanan TPS yang sedang memantau jalannya pleno Pilgub NTT putaran kedua di wilayah kecamatan Ndao Nuse . dengan dibantu Babinsa TNI AD , puluhan warga asing itu akhirnya berhasil diamankan ke Mapolres Rote Ndao.

Kami juga amankan ABK bernama Mujafar ( 32 ) , warga pulau Kanalo Kecamatan Pulau Sembilan kabupaten Sinjai dan sedang diperiksa penyidik Reskrim di Malpolres Rote Ndao , kapalnya yang berkapasitas 300 PK juga sudah diamankan . Mujafar saat diperiksa mengaku berangkat dari Pelabuhan Larerea Sinjai sejak tanggal 19 Mei dengan tujuan Australia . Awalnya Dia bersama seorang temannya lagi , namun temannya yang adalah Juragan kapal itu melarikan diri saat beberapa jam keluar dari perairan Sinjal, jelas Burhan yang mengaku diantara warga asing itu ada juga orang yang juga dua kali ditangkap. Sidiq bin Hussein ( 32 ) , salah satu warga Myanmar yang ditemui wartawan tengah bersama anaknya Aestit ( 10 ) mengaku, hendak ke Australia untuk bekerja dengan ketrampilan listrik yang dimilikinya . Dengan mengantongngi kartu UNHCR , sidiq juga mengaku keluar dari Myanmar saat masih berumur 7 tahun dan sdh 25 tahun tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepala Seksi Pengawasan dan Tindakan Kantor Imigrasi Klas I Kupang, Tato Harisaseno kepada Wartawan mengatakan , pihaknya sebagai Fasilitator telah menerima imigran gelap dari pihak Kepolisian dan untuk langkah selanjutnya , pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi degan International Organization for Migration ( IOM ) guna proses relokasi. Menurutnya , jumlah WNA yang ditampung di Rudenim Kupang sudah melampaui batas kapasitas yang ada . Untuk itu, pihaknya telah koordinasi dengan IOM , termasuk Rudenin yang lain di Indonesia guna dilakukan relokasi.

Sumber : Timor Express Rabu, 29 Mei 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar