Sabtu, 06 Juli 2013

Syarat Lulus Ujian Paket A, Orangtua Siswa di Desa Napan Harus Bayar Rp 500.000

Sejumlah orangtua siswa asal Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengeluh lantaran dimintai uang sebesar Rp 500.000 sebagai syarat kelulusan anak mereka yang mengikuti ujian paket A Pusat Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM).

“Ada petugas dari cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) kecamatan yang meminta uang Rp 500.000 sebagai jaminan agar anak saya yang mengikuti ujian paket A bisa lulus. Karena ingin anak saya lulus, saya terpaksa harus bayar dan untuk itu saya sudah panjar Rp 250.000,” kata salah seorang warga Desa Napan yang enggan diberitakan namanya kepada Kompas.com, Jumat (5/7/2013).

“Kami sebenarnya mau tanya, apakah kalau mau lulus ujian paket harus setor uang? Dan kalau memang ada aturannya seperti itu, maka kami tidak akan mempersoalkannya. Tetapi, kalau tidak, maka kami akan laporkan kepada pimpinan pegawai yang bersangkutan itu,” ancamnya. 

Terkait dengan itu, Kepala Dinas PPO Kabupaten TTU Vinsensius Saba mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tersebut.

“Kita belum dapat informasi terkait hal itu, dan kalau misalnya ada, maka kita akan tindak lanjuti hal itu. Semua ujian paket itu sebenarnya dibiayai oleh pemerintah dan prinsipnya kita itu tidak boleh mematikan partisipasi masyarakat. Karena itu, tidak boleh secara ekstrem melakukan pungutan apa pun,” kata Vinsensius.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar