Sebanyak 2000 liter atau 2 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersama dua unit sepeda motor diamankan Polres Belu. BBM jenis Minyak Tanah (Mitan) yang terisi dalam 10 drum dan 5 jergen ukuran 35 liter serta sepeda motor jenis bebek Honda Beat itu diamankan, Rabu (5/6) dari Djafar agen minyak tanah yang berada di lokasi Tini, pasar baru Atambua.
Kapolres Belu, AKBP. Yudi Priyono melalui Kasat Reskrim IPTU. Jefrris L.D. Fanggidae kepada NTT Online menyampaikan bahwa, 2000 liter minyak tanah dan dua unit sepeda motor itu diamankan dari pemiliknya. Penangkapan oleh tim gabungan Reskrim polres Belu sekira pukul 13.30 Wita itu, indikasi adanya dugaan penimbunan BBM.
“Kita dapat informasinya dari dua masyarakat yang biasa membeli minyak tanah, makanya kita langsung amankan,” ungkapnya.
Menurut Fanggidae, saat ditangkap minyak tanah tersebut terisi pada 10 drum dan jergen ukuran 35 liter sebanyak 5 jergen. Djafar merupakan agen minyak tanah, namun diduga kuota perbulan yang didapat telah melebihi permintaan. Selain itu BBM yang akan dijual atau distribusikan perliternya Rp.4000 dan perdrumnya Rp.900.000.
“Ada indikasi pangkalan itu diduga melakukan penimbunan BBM, karena itu kita wajib untuk amankan guna diperiksa lebih lanjut lagi,” urai Fanggidae.
Dirinya menjelaskan bahwa, saat ini barang bukti BBM sebanyak 2000 liter beserta dua unit sepeda motor itu bersama dengan pemiliknya ditahan di Polres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelakunya kita tahan karena kita masih akan minta keterangannya terkait kepemilikan BBM itu,” sebut Fanggidae.
Pihak Polres Belu, kata dia akan meningkatkan pengawasan terhadap aksi penimbunan BBM yang dilakukan oleh masyarakat. “Kalau dapat informasinya ada penimbun maka kita akan tangkap,” pungkasnya.
Sumber: nttonlinenow.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar