Rabu, 12 Juni 2013

Walikota Kupang Melakukan Pertemuan Dengan Warga Fatukoa

Walikota Kupang, Jonas Salean, SH,M.Si pada Senin (10/06) sekitar pukul 16.00 Wita melakukan pertemuan dengan warga RT.08 RW.02, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa Kupang. Pertemuan ini dilakukan untuk menemukan solusi pembangunan Tower 51 SUTT PLN.

Walikota Kupang dalam dialognya menyampaikan dirinya hadir langsung di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat dan bisa menyampaikan  kepada PLN terkait pembangunan tower SUTT 51 di daerah Fatukoa. Lebih lanjut dikatakan, menurut informasi yang didapat dari PLN, minggu pertama bulan Juli sudah harus dimanfaatkan dan akan diberlakukan untuk seluruh daratan Timor. 

Melalui pertemuan ini bisa menemukan jalan keluar dan tidak berlarut-larut dan semua persoalan akan dikembalikan sesuai aturan yang berlaku. Kedepannya, Walikota akan menghadirkan pihak PLN untuk langsung menemui dan memberikan penjelasan kepada warga pada hari sabtu (15/06) mendatang.

Sejumlah warga yang menemui Walikota tetap pada pendiriannya semula  bahwa Tower 51 harus dipindahkan karena menurut Ketua RT 08, Mikhael Beda mengatakan bahwa Warga RT 08 kuatir dengan dampak dari SUTT PLN terhadap seluruh warga sehingga kami minta Tower 51 tetap dipindahkan.

Turut hadir dalam pertemuan ini Sekda Kota Kupang, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Pemerintahan, Lurah Fatukoa.

Sumber: kupangkota.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar