Rabu, 05 Juni 2013

Palsukan KTP, Calon Bupati di Kupang Diadukan ke Polisi

Puluhan warga Desa Neukbaun di Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur mengadukan calon bupati Ayub Titu Eki dan wakilnya Korunis Masneno, ke polisi. Pasangan bupati itu dituduh memalsukan KTP dan tandatangan warga. Salah seorang warga Neukbaun, Joni Tiran mengatakan, mereka tidak pernah memberikan salinan KTP atau menandatangani dukungan terhadap pasangan Ayub Titu Eki dan Korinus Masneno.

"Tentu kita menyesal sekali ada hal seperti ini kan. Kita sama sekali tidak tahu, nama kita tiba-tiba muncul dalam daftar dukungan. Padahal saya sama sekali tidak pernah memberikan dukungan kepada pa Titu Eki dan Pa Korinus. Oleh karena itu, setelah kita koordinasi dengan keluarga semua, langkah yang kita tempuh ini pasti kita laporkan ke polisi biar diusut. Kan ini kan pemalsuan tanda tangan, penipuan. Kita masih sementara koordinasi hampir sebagian besar saudara-saudara di kampung itu sama sekali tidak tahu juga soal dukungan ini."kata Joni di Kupang, Rabu (5/6)

Salah seorang warga, Joni Tiran mengklaim, di Desa Nekbaun ada sekitar 200 warga yang menjadi korban yang pemalsuan KTP dan tandatangan dukungan pemilihan bupati. 

Sementara itu di Desa Sulamu, ada sekitar 650 warga mengadukan pasangan calon bupati Ayub Titu Eki dan Korinus Masneno ke Panitia Pengawas Pemilu kabupaten Kupang, karena tuduhan serupa yaitu pemalsuan KTP dan tangan tangan dukungan. Pemilihan bupati Kupang, akan digelar Oktober mendatang. Saat ini KPU Kupang sedang menyeleksi berkas dukungan terhadap pasangan dari jalur perseorangan.

Sumber: portalkbr.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar