Senin, 10 Juni 2013

Dua Anggota Polres Kupang Dikeroyok Warga

Brigpol Radho dan Briptu Ikhsan, anggota Patko Sabhara Polres Kupang Kota menjadi korban pengeroyokan puluhan warga di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu (9/6/2013) dini hari.

Informasi yang diperoleh Minggu (9/6/2013) siang, menyebutkan, kasus itu berawal ketika Briptu Ikhsan dan Brigpol Radho berpatroli di wilayah Kelurahan Fatululi. Sesampainya di tempat kejadian perkara yang tidak jauh dari tempat pesta salah satu warga, tiba-tiba terdengar teriakan makian disertai dengan lemparan batu.

Melihat kondisi itu, kedua anggota polisi lalu mendekat ke tempat pesta tersebut. Namun saat berada tak jauh dari tempat pesta kedua anggota itu sudah dikepung massa. Bahkan beberapa warga mencoba merampas senjata V2 dari tangan dua anggota tersebut. Saat terjadi perebutan senjata itu, beberapa warga lain memanfaatkan dengan memukul Briptu Ikhsan dengan tangan dan batu.

Akibat hantaman batu dan tangan, Ikhsan mengalami luka memar pada pipi kiri dan dagu. Pada saat yang bersamaan Brigpol Ridho juga menjadi sasaran pengeroyokan. Beruntung Brigpol Ridho mengenakan helm saat turun ke tempat kejadian perkara sehingga dia tidak mengalami luka apapun.

Penganiayaan dan pengeroyokan ini dilerai beberapa warga yang hadir di pesta tersebut. Para terduga tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Kedua korban pun melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Dari kasus itu, polisi sementara mengamankan seorang tersangka berinisial YB. Sampai saat ini polisi masih terus mengintensifkan pemeriksaan para saksi untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan anggota Polres Kupang Kota tersebut.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno yang dikonfirmasi melalui Wakapolres, Kompol Yulian Perdana, Minggu (9/6/2013), membenarkan penganiayaan yang menimpa dua anggotanya tersebut. Untuk mengetahui para pelakunya, penyidik masih memeriksa para saksi yang mengetahui kasus tersebut.

Sumber: tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar