Rabu, 12 Juni 2013

51 Kelurahan di Kota Kupang Terima Dana PEM Rp 4,9 Milyar

Pemerintah Kota Kupang melakukan sebuah terobosan baru dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM). Wujud dari program tersebut dengan menyalurkan dana sebesar Rp 500. 000.000,- untuk 51 Kelurahan di Kota Kupang. Walikota Yonas Salean, SH.Msi, mengatakan, pemberdayaan ekonomi masyarakat ini, akan di lakukan dengan sistim penyaluran dana hibah kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Dana tersebut di harap dapat di gulirkan kepada masyarakat dalam meodorong peningkatan usaha ekonomi masyarakat.

“Dana hibah kita berikan kepada orang-perorang, tetapi pengaturannya melalui LPM,” ungkap Walikota Kupang Yonas Salean, ketika peluncuran Dana PEM 2013 di Kupang. Menurut Walikota kota kupang Yonas Salean,SH.Msi, Pengalaman penyaluran dana PER sebelumnya sarat dengan penyimpangan sehingga untuk penyaluran dana PEM sistim penyalurannya  di lakukan melalui ketua-ketua LPM dari masing-masing kelurahan dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan tentang tata cara pengaturan Pemberian Dana Hibah  dan Bantuan Sosial kepada  masyarakat yang bersumber dari APBD.

“Dulu kita berikan dalam bentuk kelompok-kelompok usaha sehingga ketua-ketua kelompoknya terima uang anggotanya tidak di libatkan, jadi semua gagal,“ tegas walikota. Berdasarkan Jumlah Proposal yang di terima dari masyarakat untuk tahap pertama penyaluran dana PEM, terdapat sebanyak 1.320 proposal dengan total besaran Anggaran yang di ajukan berjumlah Rp 4.945.500.000,-.

Sumber: rri.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar